FILM & VIDEO
Hy guys pada proses pembelajaran kali ini guru kami mempresentasikan tengtang film dan video
Film merpakan hasil karya seni yang berasal dari perpaduan
banyak unsur seperti suara gambar & gerakan
Pemerintah sendiri mendefinisikan sebagai berikut
Filim adalah karya cipta seni budaya yang
merupakan media komunikasi massa pandang dengar yang di buat berdasarkan
sinematografi dengan direkam pada pita selluloid , pita video piringan video atau
bahan hasil penemuan teknologi lainya dalam bentuk jenis ukuran melalui
kimiawi, proses elektroniik atau proses lainya atau tanpa suara yang dapat
dipertunjukan dan atau dinyatakan dengan system proyek mekani, eletronik dan
atau lainya (UU Perfilman th. 1992, Bab I, Pasal 1)
Film merupakan rankaian banyak frame (bikai)
Gamabar yang diputar dengan kecepatan tertentu
Video merupakan rankaian banyak frame (binkai)
Gambaran
yang di dalamnya berisi terhadap dari suatu gerakan/skuen yang di putar dengan
kecepatan tertentu
Definisi kamera
Kamera merupakan salah satu aspek penting dalam suatu
pembuatan film, funsi kamera yaitu mengambil /merekam adegan-adegan dengan di
arahkan oleh sang sutradara kemudian divisiualisasi oleh pemain – pemain yang
melakukan adegan – adegan
#Kamera dioperasikan oleh kru film yang bisa di sebut
cameramen
#kameramen mengoperasikan kamera sesuai dengan arahan
sutradara