Kamis, 01 September 2016

Media sosial/social media

BACK UP UMUM (BAHASA  INGGRIS)

      Media sosial/social media adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif.

Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content”.

              Jejaring sosial merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Jejaring sosial terbesar antara lain Facebook, Myspace, dan Twitter. Jika media tradisional menggunakan media cetak dan media broadcast, maka media sosial menggunakan internet. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpertisipasi dengan memberi kontribusi dan feedback secara terbuka, memberi komentar, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas.

SOSIAL MEDIA : sosial media adalah media online yang mendukung seseorang untuk bisa berinteraksi melalui internet/situs-situs berbasis web.

Contoh Aplikasi Sosial Media.

- CNN, BBC, Detik, Okezone dan berbagai website sejenisnya yang dibuat untuk memberikan berita secara cepat sebagai pengganti koran/majalah.-TwettDeck adalah salah satu aplikasi yang berguna untuk memenajemen yang diper untukkan Sosial Media namun kebanyakan digunakan untuk bermain twitter.
-Google, Altavista, Yahoo dan website sejenisnya yang merupakan aplikasi pencarian sejumlah kata yang terdapat didalam website untuk mencari berita.

-Youtube, seleb.tv, metacafe dan website sejenisnya yang menyediakan layanan membagikan video atau menampilkannya sebagai sarana hiburan dan berita secara audio visual.

SOSIAL NETWORK : sosial network biasa juga disebut jejaring pertemanan,karena sosial network merupakan sebuah bentuk layanan internet yang ditujukan sebagai komunitas online bagi orang yang memiliki kesamaan aktivitas, ketertarikan pada bidang tertentu, atau kesamaan latar balakang tertentu.

Contoh Aplikasi Sosial Network

- Twitter, Facebook, Friendster, Aplikasi yang mengizinkan user untuk dapat terhubung dengan cara membuat informasi pribadi sehingga dapat terhubung dengan orang lain. Informasi pribadi itu bisa seperti foto – foto.
-Youtube,Devianart Disini para user dari pengguna website ini saling meng-share konten – konten media, baik seperti video, ebook, gambar, dan lain – lain.
-MySpace.com adalah situs jaringan sosial populer yang menawarkan jaringan antar teman, profil pribadi, blog, grup, foto, musik dan video untuk remaja dan dewasa di seluruh dunia.

-Multiply.com adalah salah satu layanan Blogging yang digemari saat ini karena menyediakan fasilitas lengkap untuk para blogger, seperti blog itu sendiri, foto album, guestbook, music, video, link, review, dan lainnya.

              Saat teknologi internet dan mobile phone makin maju maka media sosial pun ikut tumbuh dengan pesat. Kini untuk mengakses facebook atau twitter misalnya, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan sebuah mobile phone. Demikian cepatnya orang bisa mengakses media sosial mengakibatkan terjadinya fenomena besar terhadap arus informasi tidak hanya di negara-negara maju, tetapi juga di Indonesia. Karena kecepatannya media sosial juga mulai tampak menggantikan peranan media massa konvensional dalam menyebarkan berita-berita.

              Pesatnya perkembangan media sosial kini dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki media sendiri. Jika untuk memiliki media tradisional seperti televisi, radio, atau koran dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain halnya dengan media. Seorang pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan social media dengan jaringan internet bahkan yang aksesnya lambat sekalipun, tanpa biaya besar, tanpa alat mahal dan dilakukan sendiri tanpa karyawan. Kita sebagai pengguna social media dengan bebas bisa mengedit, menambahkan, memodifikasi baik tulisan, gambar, video, grafis, dan berbagai model content lainnya.

Media sosial mempunyai ciri-ciri, yaitu sebagai berikut :

    Pesan yang di sampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa keberbagai banyak orang contohnya pesan melalui SMS ataupun internet
    Pesan yang di sampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu Gatekeeper
    Pesan yang di sampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya
    Penerima pesan yang menentukan waktu interaksi

Asal mula Dj

BACK UP UMU (PKN)


     Istilah Penyiar Radio ini pertama kali digunakan diera abad ke-17an yang kemudian terus di perkembangkan lagi untuk menggambarkan seorang penyiar radio yang akan memperkenalkan dan memainkan rekaman gramofon yang populer. Rekaman pada media ini, juga dikenal sebagai "cakram" di mana dalam industri ini dimainkan oleh penyiar-penyiar radio, oleh karena itu nama disc jockey dan selanjutnya lebih akrab dikenal sebagai DJs atau deejays. Sekarang karena berbagai faktor, termasuk musik yang dipilih, para pendengarnya, penyetelan kinerja, media yang digunakan dan perkembangan dari manipulasi suara, telah menghasilkan berbagai macam teknik DJ. Hip Hop adalah sebuah gerakan kebudayaan yang mulai tumbuh sekitar tahun 1970’an yang dikembangkan oleh masyarakat Afro-Amerika dan Latin-Amerika. Hip Hop merupakan perpaduan yang sangat dinamis antara elemen-elemen yang terdiri dari MCing (lebih dikenal rapping), DJing, Breakdance, dan Graffiti. Belakangan ini elemen Hip Hop juga diwarnai oleh beatboxing, fashion, bahasa slang, dan gaya hidup lainnya. Awalnya pertumbuhan Hip Hop dimulai dari The Bronx di kota New York dan terus berkembang dengan pesat hingga keseluruh dunia. Hip hop pertama kali diperkenalkan oleh seorang Afro-Amerika, Grandmaster Flash dan The Furious Five. Awalnya musik Hip Hop hanya diisi dengan musik dari Disk Jockey dengan membuat fariasi dari putaran disk hingga menghasilkan bunyi-bunyi yang unik. “Rapping” kemudian hadir untuk mengisi vokal dari bunyi-bunyi tersebut. Sedangkan untuk koreografinya, musik tersebut kemudian diisi dengan tarian patah-patah yang dikenal dengan breakdance. Pada perkembangannya Hip Hop juga dianggap sebagai bagian dari seni dan untuk mengekspresikan seni visual muncullah Graffiti sebagai bagaian dari budaya Hip Hop. Hip Hop sebagai kebudayaan diperjelas lagi pada tahun 1983 oleh Black Spades yang merupakan anggota dari Afrika Bambaataa dan The Soulsonic Force lewat track yang berjudul “Planet Rock”. Lagu ini merupakan sebuah musik Hip Hop yang menarik karena memiliki perpaduan antara rap yang sederhana dan irama musik disko yang diciptakan melalui drum electronic dan synthesizer. Pada tahun 1985 berulah dengan teknologi stereo, Run DMC, LL Cool J, The Fat Boys, Herbie Hancock, Soulsonic Force, Jazzy Jaz, dan Stetsasonic yang mengeluarkan album-album andalannya sehingga menjadi legenda musik Hip Hop hingga saat ini.

Pendais

 Hy. guys hari ini saya ngepost tengtan etos kerja, yang telah di presentasikan oleh kelompok temaan say a



     Etos Kerja adalah refleksi dari sikap hidup yang mendasar dalam menghadapi kerja. Sebagai sikap hidup yang mendasar, maka etos kerja pada dasarnya juga merupakan cerminan dari pandangan hidup yang berorientasi pada nilai-nilai yang berdimensi transenden.[5]

Salah satu hal yang ingin dicari sebagai sumber untuk menemukan etos kerja adalah dari agama.[6] Salah satu fungsi dari agama karena ia mampu membangun dan membangkitkan kekuatan serta motivasi menuju pada kenyataan yang riil.[7]

Al-Qur'an mendorong manusia agar melakukan pekerjaan yang bisa memakmurkan dunia, dan mempunyai usaha sebagai azas pencapaian rezeki dan penghidupan.[8]

Al-Qur'an menggunakan terminology " إبتغاء فضل الله", ""إبتغاء رزق dan إبتغاء عرض الحياةالدنيا untuk mengungkapkan "mencari rezeki", penggunaannya di dalam Al-Qur'an merupakan motivasi bagi manusia untuk bekerja mencari rezeki (karunia Allah) dengan mengeksplorasi sumber daya alam yang telah disediakan oleh Allah SWT.

Ada 12 ayat yang menggunakan terminology " إبتغاءفضل الله" di dalam Al-Qur'an, yaitu : surah Al-Baqarah ayat 198, Al-Maidah ayat 2. An-Nahl ayat 14, Al-Isra' ayat 12 dan 66, Al-Qashash ayat 73, Ar-ruum ayat 23 dan 64, Fathir ayat 12, Al-Jatsiah ayat 12, Al-Jumu'ah ayat 10 dan Al-Muzzammil ayat 20.

Dua ayat pertama (Surah Al-Baqarah ayat 198 dan Al-Maidah ayat 2) dan ayat 10 surah Al-Jumu'ah adalah termasuk dalam surah-surah Madaniyyah, selainnya termasuk surah-surah Makkiyyah.

Dua ayat pertama tersebut berkenaan dengan perdagangan di musim haji. Permasalahn ini timbul bukan saja dikarenakan adanya jamaah haji yang datang ke Mekkah sambil melakukan perdagangan, tetapi juga banyaknya pedagang non muslim yang datang karena ramainya perdagangan di musim haji tersebut, Musa Asy'arie menjelaskan bahwa :

Dalam sejarah Islam, Kota Mekkah yang terletak di Jazirah Arab menjadi pusat perdagangan antar kota, mempunyai arti yang amat penting, baik karena faktor historis di mana Islam dilahirkan di kota itu, maupun kenyataan arah kiblat dan Bait Allah ada di sana, sehingga sampai saat ini dan nanti, kota Mekkah akan tetap menjadi pusat kegiatan keagamaaan umat Islam di seluruh dunia, yang kemudian berpengaruh dalam menciptakan

dan memperluas kegiatan ekonomi dan kebudayaan. Kegiatan keagamaan berada dalam masjid, kegiatan ekonomi berlangsung di sekitar pertokoan dan pusat perbelanjaan, sedangkan kebudayaan berada di sekitar halaman masjid yang berhubungan antara masjid dan pusat perdagangan. Oleh karena itu, di sekitar Masjidil Haram, muncul komplek pertokoan dan pusat perdagangan yang melayani kebutuhan para jamaah haji dan umrah sepanjang tahun, yang dari tahun ke tahun jumlahnhya semakin besar, karena makin besarnya jumlah pemeluk Islam di dunia, yang berusaha agar dapat mengunjungi Masjdil Haram untuk melaksanakan badah haji dan umrah serta ziarah ke tempat-tempat bersejarah Islam. Sementara itu, hubungan dan kontak kebudayaan terjadi di halaman masjid serta jalan-jalan yang menghubungkan antara kegiatan ibadah di masjid dan kegiatan ekonomi lainnya, seperti hotel, penginapan dan restoran.[9]

Surah Al-Baqarah ayat 198 menjelaskan tentang pembolehan melakukan kegiatan perdagangan di musim haji, ayat ini turun adalah untuk menjawab permasalahan yang ditanyakan kepada Nabi Muhammad SAW tentang melakukan perdagangan di musim haji yang mereka merasa berdosa melakukannya. Sebagaimana di riwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abdullah Ibnu Anas :

كَانَتْ عُكَاظُ وَمَجَنَّةُ وَذُو الْمَجَازِ أَسْوَاقًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَتَأَثَّمُوا أَنْ يَتَّجِرُوا فِي الْمَوَاسِمِ فَنَزَلَتْ{ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ }فِي مَوَاسِمِ الْحَجِّ[10]

Imam Muhammad Abduh menjelaskan bahwa hal tersebut tidak berdosa dilakukan asalkan disertai dengan niat yang ikhlas, bukan berdagang sebagai tujuan utama datang ke Mekkah, bahkan ia menganggap bahwa mencari rezeki disertai mengingatnya sebagai karunia Allah adalah merupakan ibadah.[11]

Tetapi Muhammad Rasyid Ridha berpendapat bahwa pembolehan tersebut hanya rukhshah (keringanan).[12] Dan ia sependapat dengan Imam Al-Maraghi yang mengatakan bahwa menunaikan manasik semata pada waktu-waktu tersebut adalah lebih afdhal dan menjauhi kegiatan-kegiatan duniawi adalah terlebih sempurna.[13]

Sedangkan surah Al-Maidah ayat 2 menjelaskan tentang larangan perang di bulan haram dan menganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedangkan mereka mencari karunia dan keridhaan Allah.

Di dalam surah Al-Jumuah ayat 10 diperintahkan untuk bertebaran mencari rezeki setelah melaksanakan shalat jum'at dan agar selalu mengingaat Allah dalam segala aktivitasnya.

Imam Al-Maraghi menjelaskan bahwa ayat ini mengisyaratkan kepada dua hal, yaitu :

1. Pengawasan dari Allah pada setiap aktivitas duniawi sehingga tidak melampaui batas dalam mengumpulkan harta dunia dengan segala macam tanpa memperdulikan apakah cara itu halal atau haram.

2. Berada di dalam pengawasan Allah itu adalah keberuntungan dan kesuksesan di dunia dan di akhirat. Di dunia adalah karena barangsiapa yang merasa diawasi oleh Allah SWT maka ia tidak akan melakukan kecurangan dalam takaran dan timbangan dan tidak akan bersumpah

dusta, dengan demikian Allah SWT akan melipat gandakan rezeki baginya, sedangkan di akhirat ia akan mendapatkan keridha'an Allah SWT.[14]

Dan ada satu ayat yang menggunakan uslub yang berbeda dari yang lainnya dalam menganjurkan mencari rezeki, yaitu surah Al-Qashash ayat 77 :

وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Artinya : "Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagaiaanmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain), dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan".[15]

Terminologi "" إبتغاء عرض الحياةالدنيا digunakan untuk mengungkapkan cara memperoleh harta benda kehidupan di dunia dengan jalan yang dilarang yaitu dengan menyuruh budak wanita melacur (surah An-Nuur) ayat 33) dan membunuh orang tanpa haq kemudian merampas hartanya (surah An-Nisa' ayat 94), tetapi di dalam ayat ini adalah peringatan agar tidak sembarangan membunuh di dalam suasana perang dan belum jelas status yang dibunuh tersebut dengan maksud memperoleh harta rampasan perang (ghanimah).

Di dalam surah Al-Ankabut ayat 17 Allah memerintahkan untuk meminta rezeki hanya dari sisi Allah dan untuk menyembah serta bersyukur kepada-Nya, karena Dia-lah satu-satunya yang bisa memberi rezeki. Di dalam ayat inilah terminology" إبتغاء رزق " digunakan.

Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa ada 12 ayat yang menggunakan terminology " إبتغاءفضل الله ", yaitu tiga ayat di antaranya termasuk ayat madaniyyah dan 9 ayat lainnya termasuk ayat makkiyah. Penggunaan terminology " إبتغاءفضل الله " tersebut ternyata mempunyai hikmah yang dalam, sebagaimana dijelaskan oleh Quraisy Shihab sebagai berikut:

Manusia diperintahkan Allah untuk mencari rezeki bukan hanya untuk mencukupi kebutuhannya, tetapi Al-Qur'an memerintahkan untuk mencari apa yang diistilahkannya fadhl Allah, yang secara harfiah berarti 'kelebihan yang bersumber dari Allah'. Kelebihan tersebut dimaksudkan antara lain agar yang memperoleh dapat melakukan ibadah secara sempurna serta mengulurkan tangan bantuan kepada pihak lain yang oleh karena satu dan lain sebab tidak berkecukupan.[16]