A. PENGERTIAN DASAR NEGARA
Dasar Negara adalah pegangan suatu negara yang menjadi sumber dari semua sumber hukum dan tata tertib hukum yang berlaku dalam negara tersebut. Pada hakikatnya Dasar Negara disebut sebagai filsafat negara, untuk lebih mengenal tentang dasar negara, kita harus mengetahui terlebih dahulu pengertian dari filsafat itu sendiri, kata filsafat berasal dari kata “philsof” yang berarti sahabat, cinta, dan kata “sophia” yang berarti kebijaksanaan, kebenaran, belajar. Jadi Dasar Negara sebagai suatu filsafat negara adalah suatu wujud dari hasil pemikiran, kebiksanaan, maupun pembelajaran yang dibuat dalam bentuk suatu sistem dan peraturan untuk mengatur masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
0 Comment to "Dasar Negara "
Posting Komentar